Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Pada Peserta Mandiri
DOI:
https://doi.org/10.59585/bajik.v5i1.1461Keywords:
Jaminan Kesehatan Nasional, Kepatuhan, Peserta Mandiri, Iuran, BPJS KesehatanAbstract
Latar Belakang: Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage). Keberlangsungan program JKN sangat bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran, khususnya peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran iuran masih menjadi tantangan karena dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan perilaku. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional pada peserta mandiri. Metode: Penelitian menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian dilaksanakan di wilayah kerja salah satu puskesmas di Indonesia pada Januari–Maret 2026. Sampel sebanyak 220 responden dipilih menggunakan proportional random sampling. Variabel dependen adalah kepatuhan pembayaran iuran JKN. Variabel independen meliputi umur, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengetahuan tentang JKN, persepsi manfaat, kemampuan membayar iuran, dukungan keluarga, dan lama menjadi peserta JKN. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan analisis univariat, uji Chi-Square, serta regresi logistik ganda. Hasil: Berdasarkan data simulasi, sebanyak 64,5% responden patuh membayar iuran JKN. Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa pendapatan (p=0,001), pengetahuan (p=0,003), persepsi manfaat (p=0,006), kemampuan membayar (p<0,001), dan dukungan keluarga (p=0,012) berhubungan signifikan dengan kepatuhan pembayaran iuran. Analisis regresi logistik menunjukkan bahwa kemampuan membayar iuran merupakan faktor yang paling dominan (Adjusted OR=4,18; 95% CI=2,01–8,67). Kesimpulan: Kepatuhan pembayaran iuran JKN pada peserta mandiri dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pengetahuan, persepsi terhadap manfaat program, serta dukungan keluarga. Peningkatan edukasi dan strategi pembayaran yang lebih fleksibel diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan peserta
References
Agustina R, Dartanto T, Sitompul R, Susiloretni KA, Achadi EL, Taher A, et al. Universal health coverage in Indonesia: concept, progress, and challenges. Lancet. 2019;393(10166):75–102.
Andersen RM. Revisiting the behavioral model and access to medical care: does it matter? J Health Soc Behav. 1995;36(1):1–10.
BPJS Kesehatan. Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: BPJS Kesehatan; 2023.
Djunaedi, D., & Eppang, M. (2026). Peran Keselamatan Pasien Sebagai Pilar Utama Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Studi Analitik. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(3), 1286–1294. Retrieved from https://jurnal.agdosi.com/index.php/Barongko/article/view/1297
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2024.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2022.
Notoatmodjo S. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2018.
Notoatmodjo S. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2018.
Pannyiwi, R., Azis, M. N. S. A., & Rahmat, R. A. (2025). Analisis Kendala Perawat Dalam Melaksanakan Komunikasi Terapeutik Di Lingkungan Pelayanan Kesehatan. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 231–243. https://doi.org/10.59585/bajik.v4i1.921
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara RI; 2018.
Pannyiwi, R., & Ali, A. (2026). Peran Pendidikan Kesehatan Sekolah Dalam Meningkatkan Kesadaran Remaja Terhadap Bahaya Narkoba. JIMAD : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(4), 226–231. https://jurnal.agdosi.com/index.php/JIMAD/article/view/1324
Prasetyo YB, et al. Factors associated with compliance of National Health Insurance premium payment among informal workers in Indonesia. Kesmas. 2022;17(2):101–109.
Rezqiqah Aulia Rahmat, Vivi Adriana Suardi, & Djusmadi Rasyid. (2026). Program Senam Lansia Terstruktur untuk Meningkatkan Kebugaran Lansia di Panti Jompo. Sahabat Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 1024–1032. Retrieved from https://jurnal.agdosi.com/index.php/jpemas/article/view/1176
Rizki Andita Noviar, S.Kep, Ns ; Ramli Muhammad, S.pd, Akp, M.Kes ; Supriadin, S.Kep, Ns, M.Kep,(2026). Buku Ajar Dasar – Dasar Keperawatan (Landasan Konseptual, Teoritis dan Praktik Keperawatan Profesional). No. ISBN: 978-634-96835-1-7. Penerbit AGDOSI Makassar. https://agdosi.com/2026/01/15/buku-ajar-dasar-dasar-keperawatan-konsep-teori-dan-praktik-keperawatan-profesional/
Sekretariat Jaminan Sosial Nasional. Roadmap Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: SJSN; 2023.
Sallo, A. K. M., Utami, D. R., Eppang, M., & Rosida, R. (2026). Implementasi Layanan Home Care Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Pasien Di Masyarakat. Sahabat Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 1311–1320. Retrieved from https://jurnal.agdosi.com/index.php/jpemas/article/view/1254
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta; 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jakarta: Sekretariat Negara RI; 2011.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara RI; 2004.
World Bank. Walking the Talk: Reimagining Primary Health Care after COVID-19. Washington DC: World Bank; 2021.
World Health Organization. Health Financing for Universal Coverage. Geneva: WHO; 2023.
World Health Organization. Primary Health Care on the Road to Universal Health Coverage: 2023 Monitoring Report. Geneva: WHO; 2023.
Yandrizal, Utami GT, Nurhayati. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri. J Kesehat Masy Indones. 2021;16(3):145–153.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Merlin Eppang, Rezqiqah Aulia Rahmat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



