Evaluasi Sistem Penyimpanan Rekam Medis Aktif Terhadap Terjadinya Duplikasi Di RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat
Evaluation of the Active Medical Records Storage System for Duplication at the West Java Provincial Occupational Health Hospital
DOI:
https://doi.org/10.59585/bajik.v5i1.1708Keywords:
Duplikasi Rekam Medis, Rekam Medis Aktif, Terminal Digit Filing, SIMRSAbstract
Perkembangan teknologi informasi di bidang kesehatan mendorong rumah sakit untuk menerapkan dua sistem rekam medis, yaitu rekam medis manual dan rekam medis elektronik (RME). Duplikasi rekam medis dapat menghambat kesinambungan informasi pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sistem penyimpanan rekam medis aktif dan mengidentifikasi faktor penyebab duplikasi di RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat. Penelitian dilaksanakan di Instalasi Rekam Medis RSUD Kesehatan Kerja, khususnya pada bagian filing dan pendaftaran Instalasi Gawat Darurat (IGD)/Rawat Inap (Ranap), pada tanggal 1–30 Juni 2026. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara dan dokumentasi terhadap empat informan yang dipilih secara purposive. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan sistem penyimpanan telah menggunakan sentralisasi dan Terminal Digit Filing, namun pelaksanaannya belum optimal. Pada Juni 2026 ditemukan 25 duplikasi dari 1.378 kunjungan/pasien, dengan prevalensi 1,81%. Faktor yang berkontribusi meliputi ketelitian petugas, kapasitas penyimpanan, proses peminjaman dan pengembalian berkas, serta sistem informasi hybrid. Optimalisasi diperlukan melalui penguatan SPO, penataan filing, pengendalian berkas, dan peningkatan pemanfaatan SIMRS serta rekam medis elektronik.
References
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ericha, C., Rumana, N. A., Viatiningsih, W., & Fannya, P. (2023). Gambaran kejadian duplikasi penomoran rekam medis di rumah sakit: Literature review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 4(2), 877–884. https://doi.org/10.31004/jkt.v4i2.14992
Hidayatulloh, M. D., Rizkhika, S., & Qomariyah, S. N. (2022). Analisis identifikasi unsur 5M penyebab terjadinya duplikasi nomor rekam medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Prosiding Seminar Informasi Kesehatan Nasional (SIKesNas), 185–191.
Meilani, A., & Tandy, D. Y. (2026). Analisis komprehensif implementasi, kesiapan, dan aspek yuridis rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia pasca Permenkes Nomor 24 Tahun 2022. PubHealth Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(4), 434–441. https://doi.org/10.56211/pubhealth.v4i4.1630
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Rahayu, E. P., & Ariyanti, R. (2025). Evaluasi penerapan rekam medis elektronik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia: A systematic review. Jurnal Manajemen PelayananKesehatan,28(4),131–138. https://doi.org/10.22146/jmpk.v28i04.20034
Rosita, R., & Apriyani, R. (2023). Faktor penyebab terjadinya duplikasi nomor rekam medis pasien. J-REMI: Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 4(3), 142–147. https://doi.org/10.25047/j-remi.v4i3.3920
Rusdi, A. J., Mahyuni, N. P. R., & Cininta, S. N. A. (2024). Manajemen kelengkapan catatan medis (KLPCM) di rekam medis elektronik Rumah Sakit Tk. II Udayana. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(8), 580–586. https://doi.org/10.56799/jim.v3i8.4516
Triutomo, A. N., & Sitanggang, F. (2024). Perancangan prototype rekam medis elektronik di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 14(1), 22–28. https://doi.org/10.47701/infokes.v14i1.3641
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Sirul Majid, Desy Widyaningrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




