Penerapan Prinsip DAGUSIBU Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Penggunaan Obat Yang Rasional

Authors

  • Sara Surya Universitas Dharma Andalas
  • Rezqiqah Aulia Rahmat Universitas Bosowa

Keywords:

DAGUSIBU, Penggunaan Obat Rasional, Edukasi Kesehatan, Pengelolaan Obat, Masyarakat

Abstract

ABSTRACT

Irrational drug use remains a significant public health problem that may lead to treatment failure, adverse drug reactions, antimicrobial resistance, and increased healthcare costs. One strategy to promote rational drug use is the implementation of the DAGUSIBU principle (Get, Use, Store, and Dispose of Medicines Properly). This Community Service Program aimed to improve community knowledge and awareness regarding proper medication management through DAGUSIBU education. The activities included health education sessions, demonstrations on medication use, education on proper storage and disposal of medicines, and evaluations using pre-tests and post-tests. A total of 40 community members participated in the program. The results showed an increase in the average knowledge score from 60.2 before the intervention to 88.7 after the intervention. Furthermore, participants demonstrated improved understanding of how to obtain, use, store, and dispose of medicines correctly. The program was effective in increasing community awareness regarding rational drug use. Continuous DAGUSIBU education is needed to support improved public health outcomes.

Keywords: DAGUSIBU, Rational Drug Use, Health Education, Medication Management, Community.

ABSTRAK

Penggunaan obat yang tidak rasional masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kegagalan terapi, efek samping obat, resistensi antimikroba, dan pemborosan biaya kesehatan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penggunaan obat yang rasional adalah melalui penerapan prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan obat yang tepat melalui edukasi DAGUSIBU. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan kesehatan, demonstrasi penggunaan obat, edukasi penyimpanan dan pembuangan obat, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Peserta kegiatan berjumlah 40 orang masyarakat yang berada di wilayah sasaran. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan nilai rata-rata pengetahuan peserta dari 60,2 menjadi 88,7 setelah edukasi. Terjadi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat yang benar. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang rasional. Edukasi DAGUSIBU perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kata Kunci: DAGUSIBU, penggunaan obat rasional, edukasi kesehatan, pengelolaan obat, masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Pedoman penggunaan obat yang baik. Jakarta: BPOM RI; 2022.

Departemen Farmakologi dan Terapi FKUI. Farmakologi dan terapi. Edisi ke-6. Jakarta: FKUI; 2021.

Handayani RS. Pengaruh edukasi DAGUSIBU terhadap pengetahuan masyarakat. J Farmasi Komunitas. 2021;8(2):45–52.

Hidayat AAA. Promosi kesehatan dan pendidikan kesehatan. Jakarta: Salemba Medika; 2021.

Ikatan Apoteker Indonesia. Pedoman pelaksanaan program DAGUSIBU. Jakarta: IAI; 2022.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat. Jakarta: Kemenkes RI; 2022.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Profil kesehatan Indonesia 2023. Jakarta: Kemenkes RI; 2024.

Kurniawati D. Edukasi penggunaan obat rasional pada masyarakat. J Pengabdian Kefarmasian. 2020;4(1):12–18.

Notoatmodjo S. Ilmu perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2018.

Notoatmodjo S. Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2018.

Permenkes RI. Standar pelayanan kefarmasian di apotek. Jakarta: Kemenkes RI; 2019.

Pannyiwi, R., Azis, M. N. S. A., & Rahmat, R. A. (2025). Analisis Kendala Perawat Dalam Melaksanakan Komunikasi Terapeutik Di Lingkungan Pelayanan Kesehatan. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 231–243. https://doi.org/10.59585/bajik.v4i1.921

Pannyiwi, R., Ali, A., & Yulis, D. M. (2025). Strategi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendekatan Komunitas Di Kabupaten Sidenreng Rappang. JIMAD : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 191–200. https://doi.org/10.59585/jimad.v2i3.856

Pannyiwi, R., Azis, M. N. S. A., & Rahmat, R. A. (2025). Analisis Kendala Perawat Dalam Melaksanakan Komunikasi Terapeutik Di Lingkungan Pelayanan Kesehatan. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 231–243. https://doi.org/10.59585/bajik.v4i1.921

Pratiwi L. Hubungan pengetahuan masyarakat dengan penggunaan obat secara rasional. J Kesehatan Masyarakat. 2021;16(3):210–217.

Quick JD, Hogerzeil HV, Velasquez G, Rago L. Managing drug supply. 3rd ed. Connecticut: Kumarian Press; 2019.

Santoso B. Penggunaan obat yang rasional. Jakarta: EGC; 2020.

Sara Surya, Jumingin, & Rezqiqah Aulia Rahmat. (2026). Pemberdayaan Masyarakat Kampung Dalam Pengembangan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Sebagai Upaya Preventif Kesehatan. Sahabat Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 933–940. Retrieved from https://jurnal.agdosi.com/index.php/jpemas/article/view/1164

Sara Surya, (2026). Buku Ajar Manajemen Farmasi dan Etika Profesi (Konsep, Praktik dan Regulasi Pelayanan Kefarmasian). No. ISBN: 978-634-96835-2-4. Penerbit AGDOSI Makassar. https://agdosi.com/2026/01/15/buku-ajar-manajemen-farmasi-dan-etika-profesi-konsep-praktik-dan-regulasi-pelayanan-kefarmasian/

World Health Organization. Promoting rational use of medicines. Geneva: WHO; 2022.

World Health Organization. The role of education in rational medicine use. Geneva: WHO; 2021.

Yuniar Y. Implementasi program DAGUSIBU dalam meningkatkan literasi obat masyarakat. Jurnal Kefarmasian Indonesia. 2022;12(1):55–63.

Downloads

Published

2026-06-10

How to Cite

Surya, S., & Rahmat, R. A. (2026). Penerapan Prinsip DAGUSIBU Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Penggunaan Obat Yang Rasional. Sahabat Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 1412–1419. Retrieved from https://jurnal.agdosi.com/index.php/jpemas/article/view/1299