Peningkatan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Tenaga Kesehatan Melalui Edukasi Dan Pendampingan Di RSUD Labuang Baji Makassar
Improving Compliance with the Use of Personal Protective Equipment (PPE) Among Healthcare Workers Through Education and Mentoring at Labuang Baji Regional Public Hospital, Makassar
DOI:
https://doi.org/10.59585/sosisabdimas.v5i1.1874Keywords:
Alat Pelindung Diri, Kepatuhan, Edukasi, Pendampingan, Tenaga KesehatanAbstract
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan komponen esensial dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) untuk melindungi tenaga kesehatan dari risiko pajanan infeksi dan bahaya kerja lainnya (Permenkes No. 66 Tahun 2016). Data World Health Organization mencatat dari 35 juta tenaga kesehatan di dunia, sekitar 3 juta terpapar patogen melalui darah setiap tahunnya, sementara data Kementerian Kesehatan RI (2023) menunjukkan tingkat kepatuhan penggunaan APD tenaga kesehatan nasional baru mencapai 72%, masih di bawah target 90%. Di RSUD Labuang Baji Makassar sendiri, studi Susanti, Riskiyani, dan Stang (2020) menemukan bahwa pengetahuan dan sikap tenaga kesehatan masih berhubungan signifikan dengan penggunaan APD, mengindikasikan bahwa program edukasi formal saja belum cukup untuk membentuk kepatuhan yang konsisten tanpa disertai pendampingan berkelanjutan di lapangan.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan terutama keterampilan praktis (tindakan) tenaga kesehatan RSUD Labuang Baji Makassar dalam menggunakan APD secara tepat, sekaligus membangun sistem pendampingan berkelanjutan agar kepatuhan yang terbentuk tidak berhenti pada saat pelatihan berlangsung, melainkan terjaga secara konsisten dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Metode kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan edukasi dan pendampingan bertahap, meliputi: penyampaian materi interaktif mengenai jenis, indikasi, serta teknik pemakaian dan pelepasan (donning-doffing) APD yang benar; pelatihan keterampilan teknis melalui metode demonstrasi dan redemonstrasi menggunakan alat peraga APD lengkap; serta pendampingan lapangan berkala pasca pelatihan berupa observasi kepatuhan menggunakan lembar checklist dan pemberian umpan balik langsung kepada tenaga kesehatan di unit pelayanan. Efektivitas program diukur melalui perbandingan hasil pre-test dan post-test pengetahuan, serta perbandingan tingkat kepatuhan hasil observasi sebelum dan sesudah periode pendampingan.
Luaran kegiatan ini adalah peningkatan terukur pada pengetahuan dan kepatuhan penggunaan APD tenaga kesehatan mitra, serta sebuah Artikel Ilmiah pengabdian masyarakat yang ditargetkan terbit pada jurnal pengabdian masyarakat nasional, yang menyoroti efektivitas model edukasi dan pendampingan berkelanjutan sebagai strategi peningkatan kepatuhan APD di fasilitas pelayanan kesehatan.
Downloads
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS). Kemenkes RI.
World Health Organization. (2022). Health Worker Occupational Health and Safety: Bloodborne Pathogen Exposure Data. WHO.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Data Kepatuhan Penggunaan APD Tenaga Kesehatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kemenkes RI.
Susanti, Riskiyani, & Stang. (2020). Hubungan Pengetahuan dan Sikap dengan Penggunaan APD pada Petugas Kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar. Kesehatan Masyarakat Maritim, 3(1), 14-2.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Kemenkes RI.
Rahmatilah, S., Asriwati, & Jamaluddin. (2020). Hubungan Pengetahuan, Sikap dan Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap Kepatuhan Tenaga Kesehatan Menggunakan APD di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 6(2), 1142.
Kumboyono, & Pramita, D. (2021). Hubungan Sikap Perawat dengan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Jurnal Ilmu Keperawatan, 9(1), 34-42.
Suhaimi, N. F. S., et al. (2022). Compliance to Infection Prevention and Control Practices among Healthcare Workers during COVID-19 Pandemic in Malaysia. Frontiers in Public Health, 10, 878396.
Purwanto, A., Susilo, J., & Noor, M. (2021). Determinan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri pada Tenaga Kesehatan di RSIA Permata Hati Makassar. Kesehatan Masyarakat Sulawesi, 5(2), 65-7.
Kim, M., et al. (2024). Factors Influencing Nurses' Compliance Related to the Use of Personal Protective Equipment during the COVID-19 Pandemic. Nursing Open, 11(1), e2072.
Yulia, S., Hamid, A. Y. S., & Mustikasari. (2021). Peningkatan Kepatuhan Perawat dalam Menggunakan APD melalui Penerapan Program Pengendalian Infeksi Nosokomial. Jurnal Keperawatan Indonesia, 15(3), 141.
Notoatmodjo, S. (2018). Pendidikan dan Ilmu Perilaku Kesehatan.
Notoatmodjo, S. (2014). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
World Health Organization. (2021). Standard Precautions for the Prevention and Control of Infections. WHO Guidelines.
Rahmawati, E., & Sari, D. P. (2022). Pemberdayaan Tenaga Kesehatan sebagai First Responder Kegawatdaruratan Melalui Edukasi Berkelanjutan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan, 5(2), 112-119.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muslimin B, Henny UL Henny UL, Reski Dewi Pratiwi, Ali Imran

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







