Amiruddin, A. (2024). Esensi Penyelesaian Konflik Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pada Perusahaan Penanaman Modal Asing. JIMAD : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 197–208. https://doi.org/10.59585/jimad.v1i4.488